Nyalon Ketua Koni Subang, ARD Terganjal Status Ketua Partai

beritatandas.id, SUBANG – Walaupun sudah banyak dukungan kepada Asep Rochman Dimyati (ARD) untuk menjadi calon Ketua KONI Subang, tetapi ada aturan yang menghambat dirinya. Sampai saat ini dia masih menjabat ketua partai politik di Kabupaten Subang.

“Ini harus diingatkan pada ARD, dalam aturan AD/RT KONI, seorang ketua KONI tidak boleh ada jabtan ganda sebagai ketua Partai Politik,” kata Dr. Kertadria.

Dengan adanya status Ketua Partai diharapkan ARD harus bisa memilih dalam waktu yang relatif sangat singkat ini.

“Pemilihan ketua KONI akan diselenggarakan pada tanggal 30 Desember nanti, waktunya sangat singkat,” Kata Pria yang biasa dipanggil Utom.

Lebih lanjut dia menyampaikan, ARD akan mengalami kesulitan jika status partainya tidak dilepas dalam pemilihan Ketua KONI Subang.

“Jadi ARD harus memilih, menjadi Ketua Partai atau calon Ketua KONI. Mudah-mudahan beliau berikan keputusan yang tepat,” ujarnya.

Redaksi