beritatandas.id, PURWAKARTA – Diduga cemburu, seorang warga Desa Ciramagirang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Asep alias Ece (35) menyabet suami mantan istrinya menggunakan sebilah golok.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di kampung Ciloa, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (15/6/2021) petang.
Korban yang diketahui bernama Ahmad Saepul Al Datuk (35), Warga Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Barat, mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.
“Peristiwa tindak pidana penganiyaan dengan cara pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah golok, terjadi pada Selasa 15 Juni 2021, sekira pukul 20.00 WIB,” ungkap Kapolsek Maniis, AKP Suparlan, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (16/6/2021).
Kapolsek menambahkan, Penganiayaan yang dilakukan oleh Asep alias Ece terhadap Saepul itu dilakukan dengan menggunakan sebilah golok sehingga menyebabkan korban menderita luka dibagian kepala dan lengan.
“Motif pelaku diduga cemburu dan sakit hati lantaran mantan Istirinya menikah lagi dengan korban. Namun, kami masih sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut,” ucap Suparlan.
Saat ini, lanjut dia, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maniis dan untuk korban mengalami luka robek dibagian kepala serta lengan tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Kecamatan Maniis.
“Pelaku sudah kita amankan dan rencananya mau di bawa ke Mapolres Purwakarta. Untuk korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kecamatan Maniis,” pungkasnya.
Reporter : GN
Leave a Reply