
Karawang, beritatandas.id – Aksi nekat sopir truk trailer yang memarkir kendaraan secara ilegal di badan jalan kembali merenggut keselamatan pengguna jalan. Sebuah minibus Nissan Juke bernopol T 1262 LV ringsek parah usai menghantam bagian belakang truk trailer PT Siba Surya yang terparkir tanpa rambu pengaman di depan Pertamina Dawuan Barat, Cikampek, Minggu malam (12/7/2026).
Insiden ini bukan sekadar kecelakaan tunggal, melainkan cerminan buruknya kedisiplinan berlalu lintas di jalur arteri Cikampek yang diperparah dengan minimnya penerangan jalan umum (PJU).
Truk trailer bernopol H 9568 OF yang dikemudikan Acis (30), warga Batang, Jawa Tengah, kedapatan parkir di zona terlarang tanpa menyalakan lampu hazard maupun memasang rambu darurat. Kondisi jalan yang gelap gulita membuat pengendara Nissan Juke, Dzulfa (18), tidak menyadari di depanya ada truk trailer yang terparkir di badan jalan. Hantaman keras tak terelakkan, hingga mobil korban hancur lebur.
Praktisi hukum asal Cikampek, Asep Saepudin, SH, menyoroti insiden ini sebagai buah dari pembiaran pelanggaran yang terus berulang.
“Ini bukan musibah biasa, melainkan akumulasi dari pelanggaran yang dibiarkan. Jalan raya bukanlah tempat parkir pribadi. Jangan tunggu lebih banyak korban akibat kesombongan di jalan dan buruknya pengawasan infrastruktur,” tegas Asep.
Beruntung, Dzulfa warga Cikampek Barat, dalam kondisi selamat meski mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Izza Kotabaru, Karawang. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)