Unit Reskrim Polsek Jatisari Gelar Patroli Kring Serse di Pemukiman Warga ‎

beritatndas.id – Personel Unit Reskrim Polsek Jatisari Polresta Karawang Polda Jabar menggelar Patroli kring serse dan Strong Point di wilayah hukum Jatisari yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Selasa dinihari (28/07/2026).
‎
‎Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran, geng motor, serta tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C-3).
‎
‎Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Jatisari. Personel Reskrim terlibat langsung dalam pemantauan intensif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif hingga dini hari.
‎
‎Patroli kring serse Strong Point menjadi salah satu andalan Polsek Jatisari dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
‎
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih..SH.,MH., mengatakan patroli rutin ini merupakan strategi preventif utama pihak kepolisian.
‎
‎“Patroli Kring serse Strong Point terus kami laksanakan sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tawuran, geng motor, hingga tindak pidana C3. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” ujar Kompol Iis PN.
‎
‎Ia menambahkan bahwa patroli akan terus ditingkatkan pada waktu-waktu rawan.
‎
‎Masyarakat juga diajak aktif berpartisipasi dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
‎
‎“Keberhasilan menjaga kamtibmas memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara Polri dan warga menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.
‎
‎Dengan pelaksanaan patroli yang konsisten, kami optimistis situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Jatisari tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. Tutup Kapolsek.
‎
‎Terakhir, Kapolsek Klari mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
‎
‎”Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Kapolres di WhatsApp 0813-8888-110 atau melalui Call Center Polri 110,” tambah Kapolsek Jatisari.
‎
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Prekat Polsek Banyusari Gelar Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Prekat Polsek Banyusari Gelar Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO

Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO

Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda Bersama Warga

Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda Bersama Warga