Dengan pengajuan 5 Poin Tersebut, Masyarakat Berharap Desanya Akan Lebih Maju Lagi.

 

Musrenbangdes Desa Sindang Mukti Kecamatan Kutawaluya Karawang

beritatandas.id | karawang

Karawang,
Pelaksanaan Musrenbangdes Tahun 2022 di Desa Sindang Mukti Kecamatan Kutawaluya yang dihadiri berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari wakil-wakil kelompok,dusun, lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.

Dalam kesempatan forum tanya jawab yang di jawab langsung oleh Kepala Desa Sindang Mukti, peserta Musrenbangdes memberikan masukan dan arahan kepada Pemerintah Desa terkait kebijakan perencanaan yang harus pula menyediakan anggaran untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan serta pembangunan agar sesuai dengan arah Visi dan Misi Desa.

“Alhamdulillah dalam hasil musrenbang ada beberapa pengajuaan dan disepakati bersama yakni pembuatatan Gapura selamat datang dan selamat jalan di tiap perbatasan desa,Penerangan Jalan Umum,Neonisasi,Rehab rumah warga,Sanitasi lingkungan (WC umum) untuk diajukan ke pemerintah daerah”,ucap Rahmawati Dewi,pada Senin 20 September 2021.

Lebih lanjut Dewi memaparkan di rapat musrenbangdes ada beberapa titik lokasi dala pengajuan tersebut yang sudah ditentukan dari rapat bersama yang diselenggarakan oleh Pemdes Sindang Mukti.

“Ada beberapa titik pembangunan yang direncanakan yaitu gapura selamat datang dan selamat jalan di setiap perbatasan 4 titik yakni, kamurang jati,dusun ciligur 2,ciligur 1, rawakepuh disetiap batas desa.
Kemudian pelaksanaan atau perbaikan PJU di 40 titik,neonisasi 120 titik”,jelasnya

Terkait pelaksanaan pengajuan renovasi atau rehab 120 rumah warga,menurut Kades Sidang mukti rencananya sudah dimasukan dalam pengajuan tersebut meski belum tahu berapa yang direalisasi.

“Perehaban rumah program sudah di ajukan 120 rumah,tidak tau di ACC nya berapa rumah dan untuk pembuatan sanitasi lingkungan (Wc umum)12 titik”,pungkasnya.

Diharapkan dengan pemahaman yang baik antara Pemerintah Desa Masyarakatnya keterbukaan anggaran dapat difahami dengan utuh,harapan usulan-usulan dan masukan dari masyarakat yang ingin pembangunan lebih besar lagi tentu ini jadi masukan bagi Pemerintah Khususnya Pemkab Karawang agar dapat memperhatikan dan menjadi kebijakan Pemkab sebab pembangunan yang begitu di desa ini tidak mungkin sepenuhnya bisa di kaper seluruhnya dari dana desa tanpa adanya bantuan dari pemerintah pusat.

Diketahui Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.

Musrenbang yang bermakna diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa, dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada.

(Lex/Red)