Sri Rahayu: Kesiapan Desa Jadi Faktor Penting Hadapi Perubahan Sistem Pemilihan Dari Manual Ke Digital

beritatandas.id – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Kabupaten Karawang mulai digenjot. Pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa hingga unsur masyarakat didorong memahami lebih awal mekanisme Pilkades berbasis digital.

‎Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu.SH saat menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa di Aula Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

‎Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kecamatan Banyusari dan Kecamatan Jatisari, kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

‎Sri Rahayu menegaskan, kesiapan desa menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan sistem pemilihan dari mekanisme manual menuju digital. Menurutnya, digitalisasi Pilkades bukan hanya soal mengganti kertas dengan telepon seluler, tetapi juga menyangkut kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan seluruh tahapan pemilihan.

‎“Yang dulu bawa-bawa kertas, sekarang hanya bawa HP,” kata Sri Rahayu saat memberikan sosialisasi.

‎Menurut dia, Pilkades digital memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi efisiensi anggaran, kemudahan pelaksanaan dan kecepatan dalam mengetahui hasil pemilihan.

‎Sri Rahayu bahkan menekankan pentingnya keterlibatan langsung pemerintah desa dalam setiap kegiatan sosialisasi. Ia menilai, materi mengenai Pilkades digital harus benar-benar dipahami oleh desa sebelum disampaikan kembali kepada masyarakat.

‎“Kalau sosialisasi tidak dihadiri oleh desanya, bagaimana kita mau mensosialisasikan?” ujarnya.

‎Karena itu, Sri Rahayu meminta perangkat desa dan tim yang nantinya terlibat dalam pelaksanaan Pilkades untuk lebih adaptif terhadap teknologi. Sistem yang digunakan memang digital, tetapi keberhasilannya tetap sangat bergantung pada kemampuan orang-orang yang menjalankannya.

‎“Para timnya harus lebih cerdas, harus lebih maju ke depan karena memang semuanya sistemnya secara online,” tegasnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, Sri Rahayu juga menyampaikan bahwa tata cara pemilihan secara digital perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Warga harus mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai bagaimana proses pemilihan dilakukan melalui perangkat digital sehingga tidak terjadi kebingungan ketika pelaksanaan berlangsung.

‎Dari Kecamatan Banyusari, terdapat empat desa yang disebut akan melaksanakan Pilkades pada 2026, yakni Desa Pamekaran, Desa Cicinde Selatan, Desa Tanjung dan Desa Mekar Asih. Sementara dari Kecamatan Jatisari, terdapat dua desa yang masuk dalam persiapan, yakni Desa Kalijati dan Desa Situdam.

‎Camat Banyusari menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki 12 desa. Dari jumlah tersebut, empat desa akan mengikuti Pilkades 2026.

‎Ia menjelaskan, tahapan persiapan sudah mulai berjalan, termasuk proses pendataan. Selanjutnya, tahapan pembentukan panitia melalui BPD juga dipersiapkan.

‎Dalam sambutannya, Camat Banyusari mengapresiasi kegiatan pengawasan yang dilakukan Sri Rahayu. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi pemerintah desa, khususnya dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades sekaligus memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

‎“Kegiatan ini sangat diperlukan dan bermanfaat bagi kami, khususnya untuk empat desa di Kecamatan Banyusari dan dua desa di Kecamatan Jatisari,” katanya.

‎Ia juga meminta arahan dan masukan dari Sri Rahayu terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, unsur pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemerintahan desa maupun tahapan Pilkades berjalan dengan baik.

‎Dalam bahan sambutannya, pihak kecamatan menyebut pelaksanaan Pilkades direncanakan pada 22 November 2026, sementara proses persiapan dan pendataan telah berjalan. Pembentukan panitia melalui BPD juga disebut dipersiapkan pada tahapan berikutnya.

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DPMD Karawang, H. Moh. Syaepuloh Kehadiran unsur DPMD bersama kecamatan, pemerintah desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan memperkuat koordinasi dalam menghadapi tahapan Pilkades 2026.

‎Sri Rahayu mengatakan Kabupaten Karawang memiliki pengalaman dalam pelaksanaan Pilkades digital pada 2025. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan sistem digital kembali didorong dalam pelaksanaan Pilkades berikutnya.

‎Menurut Sri Rahayu, sistem digital dapat memberikan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Selain itu, proses pemilihan juga dinilai lebih mudah dan cepat dibandingkan mekanisme manual.

‎Ia menggambarkan perbedaan tersebut dari proses penghitungan suara. Dalam sistem manual, penggunaan kertas dan jumlah pemilih yang besar dapat membuat proses penghitungan membutuhkan waktu lebih panjang. Sementara dengan sistem digital, hasil pemilihan dapat diketahui lebih cepat setelah seluruh proses selesai.

‎Namun, Sri Rahayu mengingatkan agar perubahan sistem tersebut tidak hanya dipandang sebagai persoalan teknologi.

‎Kesiapan panitia, perangkat desa, BPD dan masyarakat harus berjalan beriringan. Sebab, secanggih apa pun sistem yang digunakan, pelaksanaan di lapangan tetap membutuhkan orang-orang yang memahami mekanisme dan mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat.

‎Karena itu, sosialisasi menjadi bagian penting sebelum tahapan Pilkades memasuki pelaksanaan. Pemerintah desa diminta tidak menunggu sampai hari pemungutan suara untuk memahami sistem digital.

‎Bagi Sri Rahayu, perubahan menuju Pilkades digital harus diikuti perubahan pola kerja. Aparatur desa dan tim pelaksana dituntut lebih siap, lebih cepat beradaptasi dan mampu menggunakan teknologi secara tepat.

‎Ia berharap pengalaman Kabupaten Karawang dalam pelaksanaan Pilkades digital sebelumnya dapat menjadi modal untuk memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan berikutnya.

‎Sementara itu, pemerintah kecamatan berharap seluruh unsur yang terlibat dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik. Pengawasan, koordinasi dan sosialisasi dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan berkualitas.

‎Dengan persiapan yang mulai dilakukan sejak sekarang, enam desa yang disebut dalam kegiatan tersebut diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan perangkat, panitia dan masyarakat menghadapi Pilkades 2026.

‎Pesan yang disampaikan Sri Rahayu pun cukup tegas. Digitalisasi tidak boleh hanya menjadi perubahan alat, tetapi harus dibarengi kesiapan manusia yang menjalankannya.

‎Pilkades Digital Karawang 2026 harus dipersiapkan dari sekarang. Desa harus siap, panitia harus paham dan masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas sebelum menentukan pilihannya.(Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Sinergi Kuat TNI-Polri dan Forkopimcam, Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setaiji Kawal Khidmatnya Upacara HUT ke-81 RI

Sinergi Kuat TNI-Polri dan Forkopimcam, Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setaiji Kawal Khidmatnya Upacara HUT ke-81 RI

Sinergi Merah Putih di Kotabaru, Camat dan Para Kepala Desa Kompak Kibarkan Semangat HUT ke-81 RI

Sinergi Merah Putih di Kotabaru, Camat dan Para Kepala Desa Kompak Kibarkan Semangat HUT ke-81 RI

Pemdes Jomin Barat Tampil Kompak dan Penuh Khidmat di HUT ke-81 RI

Pemdes Jomin Barat Tampil Kompak dan Penuh Khidmat di HUT ke-81 RI