
KOTA CIMAHI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), H. Acep Jamaludin, S.Hum., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Jl. Rancabali, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Acep untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat. Berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan pemerintahan disampaikan warga dalam kesempatan tersebut.
Acep mengatakan, turun langsung ke masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Dengan mendengarkan aspirasi secara langsung, pihaknya dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Pengawasan ini bukan hanya melihat bagaimana program pemerintah berjalan secara administratif, tetapi yang lebih penting adalah memastikan program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Acep.
Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Kami hadir untuk mendengar. Setiap masukan dari masyarakat tentu menjadi catatan bagi kami untuk kemudian disampaikan dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD,” katanya.
Menurut Acep, pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat. Karena itu, komunikasi serta keterlibatan masyarakat harus terus diperkuat.
“Masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi. Pemerintah dan DPRD harus membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar setiap persoalan yang ada di masyarakat bisa dicarikan solusi bersama,” ungkapnya.
Acep berharap kegiatan pengawasan tersebut dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat sekaligus mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Cimahi semakin responsif terhadap kebutuhan warga.***