
beritatandas.id –Personil Binmas Polsek Klari Polresta Karawang Aiptu Jamaludin melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada para siswa di SMPN 2 Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Senin (24/08/2026) dengan materi tentang dampak tawuran serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Klari memberikan edukasi kepada para siswa mengenai berbagai dampak negatif tawuran, mulai dari membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, menimbulkan keresahan masyarakat, hingga berpotensi merusak masa depan pelajar.
Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terlibat dalam aksi tawuran, terutama apabila menyebabkan korban luka, kerusakan fasilitas, maupun tindak pidana lainnya.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro mengimbau para siswa agar tidak mudah terprovokasi maupun terpengaruh ajakan untuk melakukan tawuran. Para pelajar juga diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, menjaga pergaulan, serta fokus pada pendidikan. Ujarnya Kapolsek.
Melalui kegiatan Binluh tersebut, Polsek Klari berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelajar sehingga mampu menjadi generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto