beritatandas.id, KARAWANG – Masih dalam situasi ancaman covid-19, peran Bhabinkamtibmas masih dominan dalam menyampaikan himbauan terkait pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) ditengah masyarakat, kendati kasus terinfeksi covid-19 menurun namun upaya pencegahan terus dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya menyampaikan himbauan untuk selalu menjalankan Prokes.
Inilah yang dilakukan Bripka Deni Kurniawan anggota polisi Polsek Kota Baru Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, selama menjalankan tugasnya sebagai pembina keamanan masyarakat di wilayah Desa Jomin Barat Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang dirinya tak lepas selalu menyampaikan himbauan Prokes kepada masyarakat secara langsung. Tidak hanya seputar Prokes, Deni juga menyampaikan terkait keamanan lingkungan dan pencegahan dari prilaku tindak kriminal lainya.
“Mengingat Karawang PPKM di Level 2, saya terus menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Desa Jomin Barat, agar selalu ingat dan melaksanakan 5 M yaitu jaga jarak aman pake Masker Cuci tangan pake sabun menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat,” Ujar Deni pada Selasa (23/11/2021)
“Selain menyampaikan Prokes saya juga menyampaikan agar warga atau masyarakat selalu waspada terkait ancaman gangguan kemanan lingkungan, yaitu warga harus harus hati – hati dengan modus operandi pinjam on-line dan dan kejahatan lainnya, apabila terjadi sesuatu segera melaporkan ke Polsek Kota Baru,” tandas Deni.
Terpantau dalam melaksanakan tugas kewajibannya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Jomin Barat, Bripka Deni bersama Zaenal Arifin dan Sukartini selaku aparatur Desa Jomin Barat, bersama – sama menyampaikan terkait Prokes dan kewaspadaan keamanan lingkungan masyarakat di Desa Jomin Barat.
Redaksi
Leave a Reply