
Kota Cimahi — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), H. Acep Jamaludin, S.Hum., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Rusunawa Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin (14/09/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Dalam kesempatan tersebut, Acep berdialog dengan masyarakat dan pihak terkait untuk melihat secara langsung kondisi Rusunawa Cibeureum, termasuk fasilitas, pelayanan, kebersihan, serta berbagai kebutuhan yang dirasakan oleh para penghuni.
Acep mengatakan, Rusunawa merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kita ingin memastikan bahwa keberadaan Rusunawa ini betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai hanya tersedia bangunannya, tetapi dari sisi fasilitas dan pelayanan masih ada hal-hal yang belum terpenuhi,” ujar Acep.
Menurutnya, pengawasan di lapangan penting dilakukan agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui secara langsung dan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Kita datang bukan hanya untuk melihat kondisi fisiknya, tetapi juga mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warga. Aspirasi seperti ini penting untuk menjadi bahan kami dalam menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.
Acep juga menekankan pentingnya pemeliharaan fasilitas Rusunawa secara berkala. Menurutnya, fasilitas umum yang digunakan bersama membutuhkan perhatian dan pengelolaan yang baik agar tetap memberikan kenyamanan bagi penghuni.
“Pemeliharaan harus menjadi perhatian. Fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tuturnya.
Selain persoalan fasilitas, Acep mendorong agar komunikasi antara pengelola dan penghuni terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan Rusunawa diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
“Kami berharap ada komunikasi yang terbuka antara pengelola dan warga. Ketika ada persoalan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama,” ungkapnya.
Ia menegaskan, hasil dari kegiatan pengawasan tersebut akan menjadi bagian dari catatan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat telah berjalan secara optimal.
“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan kebijakan pemerintah benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan akses terhadap hunian yang layak,” pungkas Acep.***