
Kota Cimahi – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) H. Acep Jamaludin, S.Hum melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu (26/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan di wilayah daerah pemilihan.
Dalam kesempatan tersebut, Acep Jamaludin menekankan pentingnya memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Pengawasan di tingkat kewilayahan juga dinilai penting untuk mengetahui secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Pengawasan ini bukan hanya untuk melihat bagaimana program pemerintah dilaksanakan, tetapi juga untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat di lapangan. Masukan dari masyarakat tentu menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Acep.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparatur kewilayahan dan masyarakat perlu terus diperkuat agar setiap program yang dilaksanakan dapat tepat sasaran.
Acep berharap kegiatan pengawasan tersebut dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah sekaligus memastikan pembangunan di wilayah Kota Cimahi, khususnya Kelurahan Melong, terus berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, setiap program yang dijalankan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi dan pengawasan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.***