
Karawang, beritatandas.id — Jagat maya, khususnya platform TikTok, tengah diramaikan oleh video yang memperlihatkan tindakan dan gestur kontroversial dari salah satu oknum top manajemen PT Chang Shin Karawang. Sikap tersebut dinilai arogan dan nir-etika saat menghadapi audiensi dengan perwakilan warga lingkungan Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Video yang beredar luas ini menuai respons tajam dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Umum LSM NKRI, H. M.E. Suparno, yang melayangkan kritik keras atas minimnya kemampuan komunikasi sosial dan etika korporasi yang ditunjukkan oleh pihak manajemen perusahaan raksasa tersebut.
Dalam keterangannya pada H. M.E. Suparno menyayangkan sikap tertutup dan terkesan meremehkan yang diperlihatkan oleh petinggi PT Chang Shin. Menurutnya, sebagai investor yang beroperasi di bumi Karawang, pihak manajemen seharusnya mengedepankan pendekatan humanis, dialog partisipatif, dan rasa hormat kepada masyarakat pribumi, bukan malah mempertontonkan kekuasaan atau arogansi.
“Kehadiran investasi di daerah harusnya membawa kesejahteraan dan harmoni sosial, bukan malah melahirkan penindasan psikologis lewat arogansi oknum manajemen. Jangan main-main dengan warga Jomin Barat dan masyarakat Karawang secara umum!” tegas Suparno, pada Senin (28/9/2026).
LSM NKRI menilai bahwa insiden yang terekam kamera dan viral di TikTok ini bukan sekadar miskomunikasi biasa, melainkan cerminan dari buruknya fungsi Kehumasan (Public Relations) serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam merespons aspirasi warga ring satu.
Lebih lanjut, LSM NKRI mendesak agar jajaran direksi PT Chang Shin pusat segera mengambil langkah konkret menyikapi kegaduhan ini. Beberapa poin penting yang menjadi tuntutan meliputi:
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Chang Shin Karawang belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait gelombang kecaman publik dan sorotan tajam dari LSM NKRI tersebut. Masyarakat dan LSM berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tercipta keadilan serta keharmonisan sosial yang beretika di lingkungan industri. (MH)