
beritatandas.id – Personel Reskrim Polsek Telukjambe Barat Polresta Karawang melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Operasi Miras di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat. Rabu (30/09/2026).
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap perlu mendapatkan perhatian serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Personel mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras secara sembarangan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan miras.
Polsek Telukjambe Barat akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.