DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan BUMD Pengelola BIJB dan Susunan Perangkat Daerah

Kota Bandung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda pembahasan perubahan regulasi terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah, Senin (28/09/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat.

Salah satu agenda yang dibahas yakni Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.

Menurut Acep, pembahasan perubahan regulasi tersebut perlu dilakukan secara komprehensif agar keberadaan BUMD dapat dikelola secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan Jawa Barat.

“Perubahan regulasi ini tentu harus kita lihat secara menyeluruh. Jangan hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga bagaimana BUMD ini nantinya mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah,” ujar Acep.

Ia mengatakan, penguatan pengelolaan BIJB Kertajati juga perlu dibarengi dengan tata kelola yang profesional, transparan, serta memiliki arah pengembangan yang jelas.

“BIJB Kertajati memiliki posisi strategis dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Karena itu, tata kelolanya harus terus diperkuat agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Selain itu, Rapat Paripurna juga membahas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat. Acep menilai penataan perangkat daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Penataan perangkat daerah bukan sekadar mengatur struktur organisasi, tetapi bagaimana setiap perangkat daerah bisa bekerja secara efektif, memiliki tugas yang jelas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Acep.

Ia menambahkan, DPRD Jawa Barat akan terus mengawal proses pembentukan regulasi dan kebijakan daerah agar tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap kebijakan yang kita hasilkan benar-benar memiliki dampak positif dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Barat. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan dengan cermat, terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Humaira Zahrotun Noor Hadirkan Layanan Ambulance untuk Respons Cepat Kebutuhan Kemanusiaan

Humaira Zahrotun Noor Hadirkan Layanan Ambulance untuk Respons Cepat Kebutuhan Kemanusiaan

Acep Jamaludin Soroti Persoalan Sampah Kota Bandung dalam Sapa Warga Berbasis Budaya

Acep Jamaludin Soroti Persoalan Sampah Kota Bandung dalam Sapa Warga Berbasis Budaya

UU Reforma Agraria Disahkan, PKB Jabar Gelar Diskusi Publik Bersama Petani Tekankan Pengawalan Implementasi

UU Reforma Agraria Disahkan, PKB Jabar Gelar Diskusi Publik Bersama Petani Tekankan Pengawalan Implementasi