
beritatandas.id –Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Kapolsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang, Iptu Herawati mengingatkan warga agar selalu memperhatikan aspek keselamatan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Jumat (09/10/2026).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, baik saat melakukan pengisian BBM maupun ketika berkendara di jalan raya.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku di SPBU, mematikan mesin kendaraan saat pengisian BBM, tidak merokok, serta menjauhkan sumber api dari area pengisian bahan bakar guna mencegah terjadinya kebakaran.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Pengendara juga diharapkan selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan tidak memaksakan diri berkendara apabila sedang lelah atau mengantuk.
Melalui imbauan tersebut, Polsek Telukjambe Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polsek Telukjambe Barat berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.