
beritatandas.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Jatisari Polresta Karawang melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi karyawan minimarket Alfamart di wilayah Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Rabu (14/10/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada karyawan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Jatisari mengingatkan karyawan Alfamart agar selalu memperhatikan situasi di sekitar tempat kerja, terutama pada jam-jam rawan. Karyawan juga diimbau untuk memastikan keamanan area parkir, memperhatikan aktivitas pengunjung, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang mencurigakan.
Selain itu, petugas mengingatkan agar karyawan selalu memastikan pintu dan akses masuk dalam kondisi aman, memeriksa fungsi kamera pengawas (CCTV) apabila tersedia, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau kejadian yang mencurigakan.
Patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jatisari untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan pelaku usaha dan karyawan minimarket. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, karyawan, dan masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas.ujar Kapolsek.
Dengan patroli rutin dan penyampaian imbauan secara langsung, Polsek Jatisari terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.