
beritatandas.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel patroli bersama anggota Reskrim Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang, menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Razia tersebut juga bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati turut mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Melalui kegiatan razia ini, Polsek Telukjambe Barat berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Telukjambe Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang nyaman bagi seluruh warga di wilayah Kabupaten Karawang.