
Kota Cimahi — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cigugur Tengah, Kota Cimahi, pada 14 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi rusunawa yang telah terbengkalai selama hampir 20 tahun sekaligus mendorong percepatan perbaikan agar kembali dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Acep menyampaikan bahwa upaya perbaikan Rusunawa Cigugur Tengah telah mendapat respons positif dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut telah menyetujui rencana perbaikan yang ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027.
“Saya sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pak Gubernur dan alhamdulillah sudah mendapat respons positif. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah menyetujui rencana perbaikan Rusunawa Cigugur Tengah pada tahun 2027,” ujar Acep.
Menurutnya, penyediaan hunian yang layak merupakan bagian penting dari upaya mengatasi persoalan mendasar di Kota Cimahi, terutama terkait kebutuhan permukiman dan banjir. Karena itu, persoalan perumahan perlu ditangani secara terintegrasi dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan perkembangan wilayah.
Acep menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah perubahan fungsi kawasan Bandung Utara yang semula berperan sebagai kawasan konservasi dan ruang terbuka, tetapi kini sebagian telah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman dan pariwisata. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi daya resap air dan berdampak terhadap persoalan lingkungan di wilayah sekitarnya.
Di sisi lain, pertumbuhan penduduk Kota Cimahi yang disebut mencapai 1,35 persen turut meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap hunian. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dijawab melalui penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak.
“Ketika penduduk terus bertambah, kebutuhan rumah juga semakin meningkat. Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan dasar, termasuk hunian yang layak. Rusunawa ini menjadi salah satu peluang yang harus kita optimalkan,” jelasnya.
Acep menegaskan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Cimahi untuk merealisasikan perbaikan rusunawa tersebut. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, sehingga dukungan lintas pemerintahan sangat dibutuhkan.
Ia juga mendorong agar dokumen dan persyaratan yang diperlukan segera disiapkan serta disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, ia berkomitmen mengawal proses tersebut agar rencana perbaikan dapat berjalan sesuai target.
“Bismillah, kita bersama-sama berjuang memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat Kota Cimahi. Saya mendorong agar dokumennya segera disampaikan ke pemerintah provinsi. Nanti akan saya kawal agar prosesnya bisa dituntaskan dan perbaikan ini dapat direalisasikan pada 2027,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Acep turut menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung upaya perbaikan Rusunawa Cigugur Tengah, termasuk Syarif dan Koko, serta anggota DPRD Kota Cimahi, Dedi, yang turut mendampingi kunjungan tersebut.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dapat mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Kota Cimahi, sekaligus membuka akses hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
“Semangat dan kemauan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan di Kota Cimahi sangat kuat. Namun, kemampuan anggaran yang terbatas menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus terus diperkuat, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” pungkasnya.***