
beritatandas.id – Personel Polsek Telukjambe Barat Polresta Karawang melaksanakan operasi minuman keras (miras) sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Rabu (21/10/2026).
Kegiatan operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut menjaga ketertiban serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui operasi miras ini, Polsek Telukjambe Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat tetap terjaga serta terwujudnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan.