BRIMOB Kompi 2 Cirebon Sampaikan Himbauan Larangan Mudik

beritatandas.id, CIREBON – Iptu kandeg selaku Wadanki Kompi 2 Batalyon C Pelopor melaksanakan kegiatan sambang larangan mudik ke Kantor Desa Wanasaba Kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Demi mendukung pelaksanaan PSBB untuk wilayah Provinsi Jawa Barat dan telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan demikian, penerapan PSBB akan dilakukan di 27 kabupaten dan kota Sejawa Barat, Saat ini pelaksanaan PSBB baru di 10 Kabupaten dan Kota di Jabar, Sementara 17 daerah lainnya belum, tidak menutup kemungkinan di kota Cirebon.

Oleh sebab itu wadanki kompi 2 Iptu kandeg melaksanakan Wujud bakti Brimob pada masyarakat dengan cara sambang dan silaturahmi serta tatap muka dengan aparatur desa maupun warga masyarakat guna menyampaikan pesan Melarangan mudik untuk warganya untuk menghindari dampak penyebaran Covid-19 ini ke desa-desa. Kita tahu bahwa di desa atau daerah-daerah belum semuanya siap menghadapi penyebaran virus ini.

Sesuai instruksi Dasat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., melalu Via WhatsApp bahwa “kita himbau terus masyarakat untuk tidak mudik dulu, kita dukung juga upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran Virus Covid-19 dengan cara melarang mudik kepada masyarakat”, Ujarnya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri dihimbau agar warganya Tetap di Rumah saja dan Tidak Usah Melaksanakan Mudik Lebaran dulu, Selalu Taati dan ikuti Himbauan Pemerintah, Supaya Virus Corona / Covid 19 Cepat Teratasi.

 

 

Redaksi