LSM PPK Bhineka Kabupaten Subang Gelar Pembinaan

beritatandas.id, SUBANG – Ketua dan Penasehat DPW LSM PPK Bhineka Kabupaten Subang, mengadakan acara pertemuan dengan para ketua dan pengurus Korwil bersama Korcam se Kabupaten Subang. Hal itu dilakukan untuk memberikan pendidikan dan pembinaan kepada para anggota LSM PPK Bhineka Kabupaten Subang.

Acara tersebut diikuti dan dihadiri oleh pengurus dan anggota DPW, ketua dan pengurus Korwil I, Korwil II, Korwil III, Korwil IV dan Korwil V yang terdiri dari pengurus inti ketua, sekretaris dan bendahara serta tim investigasi dari masing-masing tingkatan/pengurus.

Pendidikan organisasi yang disampaikan oleh Ketum DPP H Endang Supriadi,SH,MH, Ketua DPW Sunarto Amrullah dan Penasehat DPW LSM PPK Bhineka Kabupaten Subang H Arief Soewandi,SH adalah bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tupoksi LSM kepada anggota LSM PPK-BHINEKA, agar sesuai tugas dan jabatannya masing-masing.

Pokok pembahasan yang paling penting dalam pertemuan itu adalah memberikan trik atau cara melakukan pengawasan terhadap kinerja para penyelenggara pemerintahan baik birokrasi, pejabat, perangkat dan Institusi maupun Korporasi, serta cara melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap anggaran pemerintah yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota yang dikelola oleh para penyelenggara pemerintahan, pelaksana pembangunan dan pegawai swasta.

Selain itu, dibahas juga persiapan agenda audensi dengan Kejaksaan Agung Republika Indonesia yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020 mendatang, yang tujuannya ingin melakukan diskusi sekalian menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan penanganan kasus hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Subang dirasa dalam penanganannya sering terhambat bahkan nyaris tersumbat.

“Pertemuan seperti ini perlu dan akan terus kami lakukan,agar para anggota LSM PPK Bhineka, baik di tingkat DPW, Korwil maupun Korcam, dalam melaksanakan tugasnya lebih efektif dan terarah,” papar Sunarto Amrullah.

Karena, tambahnya, banyak hal yang harus diawasi, seperti kinerja para pejabat atau perangkat, maupun keunganan atau anggaran yang bersumber dari pajak.

“Ini adalah tugas kami sebagai LSM PPK Bhineka agar anggaran maupun bantuan dapat disalurkan dengan baik dan benar serta tepat sasaran,” tambahnya.

Di tempat terpisah Ketum DPP LSM PPK Bhineka H Endang Supriadi, menyampaikan, hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020 DPP LSM PPK Bhineka bersama dengan pengurus DPW dan Korwil-Korwil LSM PPK Bhineka Kabupaten Subang, akan mengadakan audens dengan Kejagung RI.

“Tujuannya adalah ingin menyampaikan dan mendorong beberapa kasus yang ditangani oleh Kejasaan Negeri Subang yang belum ditangani, agar segera ditangani dan agar supremasi hukum di Kabupaten Subang terutama dalam hal penanganan dugaan tindak pidana korupsi dapat ditegakan dan dituntaskan,” tandasnya.

Redaksi

FB : beritatandas.id
IG : beritatandas.id