Bhabinkamtibmas Desa Belendung Ajak Warga Hindari Judol

Karawang, beritatanfas.id – Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang, Aiptu Eddy Junaedi melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online (Judol) kepada warga Desa Belendung, Kec Klari, Karawang, Jumat (24/04/2026).

Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

“Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi,” pesan Kapolsek.

“Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online,” lanjutnya.

Karena itu, selaku Kapolsek, Kompol Bambang Sumitro mengarahkan anggotanya, guna melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
100 Hari Kerja Kapolri, Polsek Klari Laksanakan Kegiatan Green Policing di Masjid Al Hikmah

100 Hari Kerja Kapolri, Polsek Klari Laksanakan Kegiatan Green Policing di Masjid Al Hikmah

Polsek Telagasari Pastikan Lalu Lintas Kondusif dalam Giat Sapa Pagi

Polsek Telagasari Pastikan Lalu Lintas Kondusif dalam Giat Sapa Pagi

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sambangi Warga Binaan Untuk Sampaikan Himbauan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sambangi Warga Binaan Untuk Sampaikan Himbauan Kenakalan Remaja