Hasil Rekapitulasi Suara KPU Lampung Tmur, Paslon DA-DI Menangi Pilkada Lamtim 2020

beritatandas.id, LAMPUNG TIMUR  – Hasil Rapat Pleno Koms Pemlhan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menunjukkan bahwa pasangan calon Bupati – Wakil Bupati nomor urut 3, Dawam Rahardjo – Azwar Hadi (DA-DI) unggul dengan perolehan suara 210.606.

Sementara pasangan nomor urut 2, Zaiful Bokhari – Sudibyo meraih 202.519 suara; dan pasangan nomor urut 1, Yusron Amirullah – Benny Kisworo meraih 118.103 suara.

Dengan demikian pasangan DA-DI yang diusung PKB, Golkar dan PAN itu dipastikan menjadi pemenang Pilkada Lampung Timur 2020 ini.

Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, proses pelaksanaan pleno rekapitulasi berlangsung lancar. Keputusan hasil rapat pleno ini tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 1084/PL.02.6-KTP/1807/KPU-

Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Lamtim 2020 yang dibacakan Wasiat Jarwo dalam rapat pleno terbuka ini.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pleno berlangsung lancar,” tandas Wasiat Jarwo.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara dalam Pleno ini, Pasangan Dadi meraih 39,65% suara sah, sementara pasangan Zaiful – Sudibyo meraih 38,12% suara dan paslon nomor Yusran Amirullah meraih 22,23% suara.

Menurutnya, hasil pleno ini tidak berbeda dengan hasil pleno di tingkat kecamatan (PPK) sehari sebelumnya. Total suara sah berjumlah 531.228 suara, yang tersebar di 2020 TPS yang ada di 264 desa se-kabupaten Lampung Timur.

Untuk jumlah DPT dalam Pilkada Lampung timur kali ini berjumlah 770.477 terdiri dari 378.347 pemilih perempuan dan 392.129 pemilih laki-laki.

Paslon DA-DI unggul di 12 kecamatan yakni, Batang Hari, Gunung Pelindung, Jabung, Labuhan Maringgai, Marga Sekampung, Matara Baru, Metro Kibang, Pasir Sakti, Pekalongan, Purbolinggo, Sekampung dan Waway Karya.

Hasil rekapitulasi KPU ini berbeda dengan hasil hitung cepat dari lembaga survei Rakata Institute sebelumnya yang menunjukkan pasangan DA-DI menang di 15 kecamatan dari total 24 kecamatan di Lampung Timur.

KPU Lampung Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan suara pemilih kepala daerah pilkada tersebut di aula kantor KPU, pada Minggu, 13 Desember 2020. Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara ini dibagi dalam 3 sesi.

Rekapitulasi tersebut dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama Pukul 09:00 WIB – 12:00 WIB, 10 Kecamatan, Sesi kedua Pukul 13:00 WIB – 15:30 WIB, 8 Kecamatan dan Pukul 15:00 WIB – 18:00 WIB, 6 Kecamatan. Jalannya pleno mendapat banyak pengawalan ketat dari pihak kepolisian Resort Lampung timur dan pihak kodim 0429 Lamtim.

 

 

Redaksi