
Karawang, beritatandas.id – Jajaran Polres Karawang melakukan pengamanan ketat terhadap kegiatan audiensi yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NKRI di depan PT Kao Indonesia, Kawasan Industri KIIC, Desa Sirnabaya, Kec. Telukjambe Timur, pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini berjalan kondusif di bawah pengawasan langsung Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol H. Arie Riyanto.
Kedatangan sekitar 30 anggota massa LSM NKRI yang dipimpin oleh Sekjen H. Nana ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat rekomendasi dari BUMDes Jayabaya Desa Sirnabaya.
Pihak LSM mendorong agar PT Kao Indonesia memberikan kesempatan kepada PT PPJM (sebagai mitra yang direkomendasikan BUMDes) untuk mengelola limbah industri Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perusahaan tersebut.
Meski belum mencapai kesepakatan akhir, mediasi ini membuahkan titik terang. Manajemen PT Kao Indonesia berjanji akan mengundang kembali pihak LSM NKRI dan BUMDes dalam pertemuan lanjutan.
“Kami akan mengadakan mediasi kembali di Ruang Aspirasi pada tanggal 19 Mei 2026 mendatang untuk pembahasan yang lebih mendalam,” ujar perwakilan HRD PT Kao, Sahrul.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui laporannya menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.50 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
“Personel gabungan baik berpakaian dinas maupun tertutup telah disiagakan untuk memastikan aksi penyampaian pendapat ini tidak mengganggu aktivitas industri di kawasan KIIC,” ungkapnya dalam laporan resmi kepada Kapolda Jabar.***