Polsek Telukjambe Barat Berikan Nomor Layanan Polri

Karawang, beritatandas.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Telukjambe Barat, Resor (Polres) Karawang, kembali melakukan sosialisasi Call Center 110 dan layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” 08138888110 ke warga Desa Margamulya Kec Telukjambe Barat Karawang. Rabu (27/05/2026).
‎
‎Layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Lapor Pak Kapolres 08138888110 adalah upaya Polri khususnya Polres Karawang mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi.
‎
‎Kedua layanan tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Telukjambe Barat gencar mensosialisasikan tentang keberadaan layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Lapor Pak Kapolres di nomer 08138888110 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
‎
‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Telukjambe Barat. Iptu Herawati. SH mengatakan, bahwa salah satunya dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat dengan menyebarkan brosur, pamflet, leaflet hingga meme melalui akun resmi Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang di berbagai media sosial baik itu Facebook, X, Instagram, maupun Tiktok.
‎
‎“Kepada masyarakat, kami imbau bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalulintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba dan kejadian lainnya cukup tekan 110 atau WhatsApp Lapor Pak Kapolres di nomer 08138888110 atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ujar Iptu Herawati.
‎
‎Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 maupun WhatsApp Lapor Pak Kapolres bakal langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya).
‎
‎“Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan,” ucapnya.
‎
‎Kapolsek menyatakan, pihaknya juga sudah menurunkan Jajaran personel untuk melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Pak Kapolres di setiap kegiatan dengan masyarakat.
‎
‎“Saat ini, mulai dari personel Patroli samapta, Bhabinkamtibmas hingga Polisi RW terus mensosialisasikan tentang keberadaan layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Pak Kapolres ini agar diketahui oleh masyarakat sehingga dapat memberikan kemudahan masyarakat saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor,” pungkasnya.
‎
‎Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
‎Pastikan Safari Dakwah Ummi Pipik dan Irawati Berjalan Aman, Polsek Klari Gelar Pengamanan di Masjid Jami Kartika Desa Gintungkerta

‎Pastikan Safari Dakwah Ummi Pipik dan Irawati Berjalan Aman, Polsek Klari Gelar Pengamanan di Masjid Jami Kartika Desa Gintungkerta

Personil Polsek Klari Lakukan Patroli Subuh di Jalan Raya Kopo

Personil Polsek Klari Lakukan Patroli Subuh di Jalan Raya Kopo

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek Jatisari Jadi Pembina Upacara di SDN 1 Cirejag

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek Jatisari Jadi Pembina Upacara di SDN 1 Cirejag