Polisi Telukjambe Barat Ngariung Bareng Warga Sampaikan Nomor Layanan Polri

beritatandas.id –Polisi Telukjambe Barat, Polres Karawang pada Minggu (31/05/2026) Ngariung Bareng Warga Sampaikan Nomor Layanan Polri” membahas kegiatan personel Polsek Telukjambe Barat yang bertemu dan berdialog dengan warga untuk mensosialisasikan layanan kepolisian, khususnya:
‎
‎Call Center Polri 110 (layanan darurat dan pengaduan masyarakat).
‎
WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” 0813-8888-8110 milik Polres Karawang.
‎
‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati. SH., mengajak warga memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, peredaran narkoba, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat serta melalui media sosial dan materi informasi seperti brosur dan pamflet. ujar Iptu Herawati.SH.
‎
‎Menurut Kapolsek, layanan ini bertujuan mempercepat respons kepolisian sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan awal. Panggilan ke 110 akan terhubung dengan operator yang menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat. pungkasnya.
‎
‎Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah
‎

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Reskrim Polsek Jatisari Gelar Razia Miras Demi Terciptanya Situasi Kamtibmas Kondusif

Reskrim Polsek Jatisari Gelar Razia Miras Demi Terciptanya Situasi Kamtibmas Kondusif

Personel Polsek Jatisari Gelar Patroli Siang, Sasar Jembatan Timbangan Balonggandu ‎

Personel Polsek Jatisari Gelar Patroli Siang, Sasar Jembatan Timbangan Balonggandu ‎

Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Sapa Warga Binaan Untuk Sebar Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Sapa Warga Binaan Untuk Sebar Himbauan Kamtibmas