
beritatandas.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Patroli bersama Unit Reskrim Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu Tatang.S.Pd, Aiptu Madtohir (Patroli) dan Aipda Andy Apandi (Reskrim) melaksanakan patroli dan monitoring peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Klari. Sabtu Malam (30/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat penjualan maupun konsumsi minuman keras, seperti kios, warung, tempat berkumpulnya masyarakat, serta titik-titik yang sering dijadikan lokasi nongkrong pada malam hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selain melakukan pengawasan, personel juga mengajak warga untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA menegaskan bahwa kegiatan patroli miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menekan potensi tindak kriminalitas yang dipengaruhi oleh konsumsi minuman beralkohol.
Dengan adanya patroli dan pengawasan secara berkelanjutan, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Klari tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah