Pesan Aiptu Ikbal Karis Kepada Orangtua, Terus Awasi Aktifitas Anak

beritatandas.id – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu H.M. Ikbal Karis melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa Walahar, Kec Klari, Karawang pada Senin (01/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ikbal Karis menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari,” ujar Aiptu H.M. Ikbal Karis

Kapolres Karawang. AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Klari. Kompol Bambang Sumitro menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Klari.

Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Reskrim Polsek Jatisari Gelar Razia Miras Demi Terciptanya Situasi Kamtibmas Kondusif

Reskrim Polsek Jatisari Gelar Razia Miras Demi Terciptanya Situasi Kamtibmas Kondusif

Personel Polsek Jatisari Gelar Patroli Siang, Sasar Jembatan Timbangan Balonggandu ‎

Personel Polsek Jatisari Gelar Patroli Siang, Sasar Jembatan Timbangan Balonggandu ‎

Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Sapa Warga Binaan Untuk Sebar Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Sapa Warga Binaan Untuk Sebar Himbauan Kamtibmas