Enam Saung Ambu Berdiri Kokoh Penuhi Hak Kesehatan Warga Desa Terpencil

beritatandas.id, PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sangat serius memperhatikan pemenuhan hak kesehatan seluruh warganya, termasuk yang berada di desa-desa terpencil.

Sebagai ikhtiar memenuhi hak kesehatan warga di desa-desa terpencil tersebut, bangunan Saung Ambu berdiri kokoh menjulang. Salah satunya seperti yang tampak di Desa Ciramahilir di Kecamatan Maniis yang menjadi tapal batas Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Cianjur.

Tidak kurang satu apapun, bangunan yang baru diresmikan tersebut berdiri dengan kokoh yang berfungsi sebagai fasilitas dasar kesehatan masyarakat di desa terujung itu.

Dengan hadirnya Saung Ambu ini warga Desa Ciramahilir, Desa Pasir Jambu, dan desa sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi bila pergi berobat atau memeriksakan kesehatan. Cukup datang ke Saung Ambu dan akan langsung dilayani oleh dokter atau tenaga kesehatan yang siaga selama 24 jam.

Enen (45) warga sekitar merasakan manfaat yang besar dari hadirnya Saung Ambu ini. Dia sangat bersyukur Saung Ambu ini memudahkan dirinya dan warga lain untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Enen juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Anne Ratna Mustika atas kebijakannya yang pro terhadap masyarakat sekalipun di daerah terpencil.

Hatur nuhun ka pemerintah, (Saung Ambu) katampi pisan ku wargi. Meuni raoseun, bangunan na anggreng, jadi tiasa caket mun berobat. (Terima Kasih kepada pemerintah, (Saung Ambu) sangat diterima manfaatnya oleh warga. Nyaman, bangunannya megah, jadi dekat untuk berobat,” ujar Enen, kepada awak media, belum lama ini.

Diketahui, Saung Ambu tidak hanya berdiri kokoh di desa terpencil di Kecamatan Maniis melainkan juga berdiri kokoh di desa-desa terpencil di sejumlah kecamatan yang lain seperti di Desa Wanawali Kecamatan Cibatu, Desa Cihanjawar Kecamatan Bojong, Desa Gandasoli Kecamatan Plered, serta di Desa Ciririp dan Desa Parungbanteng yang berada di Kecamatan Sukasari. Semuanya, terdapat 6 Saung Ambu yang tersebar di 6 wilayah.

Penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga di desa-desa terpencil erat kaitannya dengan langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang mana juga sedang fokus pada sejumlah agenda kesehatan yakni di antaranya menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi, menurunkan angka stunting dan terus menggalakan program keluarga berencana.

Kinerja Pemkab Purwakarta dalam memenuhi pemenuhan kesehatan kepada seluruh warga termasuk di daerah terpencil patut diapresiasi dan harus didukung. Hal ini sebagaimana diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Habibi Samsul Bahri.

Habibi mengatakan hal ini sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 di Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Tentu semua harus mendukung kebijakan yang pro terhadap rakyat. Pemerintah Daerah tidak perlu ragu untuk menjalankan kebijakan pro rakyat dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional kita, sebab itu sudah digaransi oleh Presiden Jokowi,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada siapapun untuk tidak menakut-nakuti pemerintah yang sedang berkerja mensukseskan pembangunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti perilaku yang kerap menakuti-nakuti tersebut adalah musuh negara. Jokowi berjanji, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang kerap meresahkan tersebut.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran ini‎,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam aksi nasional pencegahan korupsi‎ di Istana Bogor, pada 26 Agustus 2020 lalu.

 

Redaksi