Asep Syamsudin : Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Sungai Citarum

beritatandas.id, BANDUNG – Pemerintah harus serius menyikapi industri-industri yang beroperasi di sepanjang sungai Citarum. Pasalnya menjadi ancaman utama terhadap kelestarian lingkungan hidup.

“Di antaranya dengan membuat instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) Komunal agar untuk mengolah limbah bersama agar sungai bebas dari pencemaran,” ungka Frakasi PKB Jabar Komisi IV DPRD Jawa Barat, Asep Syamsudin, di Bandung, Sabtu (30/11/2019).

Terkait itu, penanganan sungai Citarum yang dijalankan melalui program Citarum Harum membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk tahun 2019 ini, pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp602 miliar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah mendapat tambahan dana pinjaman dari Bank Dunia senilai Rp1,4 Triliun.

Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil telah membahas hal itu dalam rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, di Kabupaten Kuningan, pada Juli lalu. Menurutnya, dana tersebut akan turun pada semester awal 2020.

Bantuan dana Bank Dunia disebutkan akan difokuskan untuk delapan kabupaten/kota di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cianjur, Bekasi, Purwakarta, dan Karawang.

“Bagi pabrik-pabrik yang tidak mengindahkan lingkungan hidup akan kena dampak dari teman-teman yang bergelut di proyek Citarum Harum. Pabrik-pabrik yang abai terhadap kaidah pelestarian lingkungan pasti gulung tikar,” paparnya.

Selanjutnya, Asep menambahkan, dari data yang didapatnya pada tahun 2018 perusahan yang diberi sanksi sebanyak 24 perusahan dan pada tahun 2019 ada 10 perusahan yang telah mendapat sanksi atasa pelangaraan.

“Sudah dua tahun ini tapi masih banyak indutrsi yang membandel, untuknya kami minta penegakan hukum harus semakin tegas terhadap pengusaha yang tidak taat bahkan melanggar,” pungkasnya.

Redaksi