Dadan Hidayatullah Mendorong Perpanjangan Pendaftaran Bagi Guru PAI Ikuti Program P3K

beritatandas.id, BANDUNG – DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam mengadakan audiensi virtual dengan Komisi VIII dan Komisi X DPR RI tentang PPG dan PPPK Guru PAI di sekolah umum, Selasa 29 Desember 2020.

Anggota DPRD Jabar Dadan Hidayatullah, menanggapi dan mengapresiasi atas perjuangan AGPAII terkait dengan mensukseskan harapan politik untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAI di SD, SMP, SMA dan SMK.

“Komisi V berkosenstrasi pada Program P3K yang dicanangkan pemerintah di tahun 2021, apakah Guru PAI termasuk dalam bagian program tersebut,” ujarnya.

Dadan mengatakan kepastian status Guru PAI dalam kesejahteraan menjadi permasalahan klasik terutama pada kedudukan Guru PAI pada Kemenag atau Kemendikbud.

“Ditjen GTK menyampaikan bahwa pada prinsipnya tidak masalah terkait dengan rekrutmen Guru PAI sesuai dengan PMA rekruitmen Guru PAI,” katanya.

Sementara itu ketua Komisi X DPR RI H.Syaiful Huda menjelaskan bahwa seleksi P3K Tahun 2021 sampai saat ini belum keluar menganai kuota Guru PAI.

“Kemendikbud siap menerima limpahan kewenangan dari Kemenag pada Guru PAI untuk masuk dalam Program P3K. Namun belum bisa dimasukkan pada seleksi tahun 2021. Akan coba dipastikan Guru PAI dilaksanakan seleksi pada Tahun 2022 dengan catatan perbaikan regulasi pada Peraturan Mentri Agama (PMA) tentang pengangkatan Guru PAI,” ujar Syaiful Huda.

Dari target 1juta P3K, pendaftar P3K sampai saat ini belum memenuhi target. Komisi X mendorong melakukan perpanjangan pendaftaran untuk membuka ruang pada Guru PAI untuk ikut partisipasi Program P3K.

 

Redaksi