Desakan Pembekuan Karang Taruna Cikampek Makin Menguat

beritatandas.id, CIKAMPEK – Baru beberapa bulan terbentuknya kepengurusan baru Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan Cikampek, sudah menuai polemik, bahkan berujung desakan dibekukan dan diulangnya kembali pemilihan untuk posisi jabatan ketua Karang Taruna. Hal tersebut seperti yang di ungkapkan Humas Karang Taruna Kecamatan Cikampek, Dedi Jamaludin atau akrab disapa Dedi Botak.

Bahkan Dedi lebih jauh menilai, bahwa estafet kepengurusan Karang Taruna tingkat Kecamatan, terutama untuk posisi sebagai ketua harus orang yang bekopeten baik secara organisasi maupun secara keilmuan atau pengalaman, jangan asal jadi alias asal didukung seolah ada kepentingan tertentu.

“Setau saya selama saya berkecimpung aktif di karang taruna, sodara Barli yang sekarang katanya jadi ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan Cikampek, sebelumnya tidak tercatat sebagai pengurus ataupun sebagai anggota, ko ujug-ujug terpilih jadi ketua,” ujar Dedi Botak, pada (22/3/2020)

Masih kata Dedi, “Jelas dengan tidak tercatanya sodara Barli sebagai pengurus ataupun anggota Karang Taruna sebelumnya, khususnya di tingkat kecamatan, maka itu hal tersebut sudah mencederai dan melecehkan aturan yang berlaku, yang tertuang dalam Pedoman  Rumah Tangga Karang Taruna SK TKN V 2005 Nomor: 006/TKN-V/KTI/IV/2005, Pasal 16 Kriteria Ketua/Ketua Umum, huruf L, atas dasar itu saya akan mendesak bekukan kepengurusan ketua sekarang, kita akan lakukan temu karya yang sesuai aturan berlaku,” paparnya.

Dedi menambahkan, ” Saya heran ketika mendengar bahwa Barli terpilih menjadi ketua. Kapan temu karya nya, dan saya mengganggap sampai saat ini Jayadi masih menjadi ketua karang taruna yang syah, karena sampai saat ini  saya belum melihat surat pengunduran diri Jayadi sebagai ketua,” tandasnya. (Red/Rosseno)