Hj. Euis Kuraesin, Program Peningkatan Pembangunan Desa Pucung Tahun 2021 Sudah Disiapkan

Beritatandas.id, KOTA BARU – Mengawali pembangunan rumah Abah Atta (70) warga Dusun Karajan Rt, 02, Rw 02 Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang,  dilakukan peletakan batu pertama oleh Kepala Desa Pucung Hj Euis Kuraesin bersama Camat Kota Baru, Kapolsek Kota Baru, Koramil Cikampek dan bersama perangkat desa tingkat RT, Rw dan kepala dusun, pada Kamis (6/8/2020)

Sebelumnya rumah tidak layak huni (Rutilahu) Abah Atta yang sudah rata dengan tanah, akan dibangun kembali di atas tanah miliknya kurang lebih seluas 70 M², dengan ukuran bidang rumah yang akan di bangun kurang lebih 10×7 M², pembiayaan anggaran bersumber dari  anggaran Dana Desa (DD) tahap ll 2020.

Keseharian di usia tuanya, Abah Atta mencari napkah dengan berjualan pisang di pinggir jalan Desa Pucung, dan hidup bersama istri dan 3 anaknya, dinilai kondisi rumahnya sangat tidak layak huni bahkan terancam akan roboh, hal tersebut oleh ketua RT dibantu perangkat desa lainya bersama Kepala Desa bergerak untuk merehab rumah Abah Atta melalu program Rutilahu yang bersumber dari DD tahap ll.

“Alhamdulillah kami selaku Kepala desa sangat bersyukur bisa melaksanakan program rutilahu, dimana tahun ini 2020 ada 2 titik froyeksi yang akan kami rehab, yaitu di Dusun Pucung dan di Dusun Bakantambun, tentunya ini murni serapan dari anggaran dana desa tahap ll, dan selanjutnya untuk program kedepan kami akan tetap mengalokasikan anggaran untuk rutilahu sampai benar – benar tidak ada rumah warga kami yang tidak layak huni,” ujar Hj. Euis Kuraesin, selaku Kepala Desa Pucung, pada Jumat (7/8/2020)

Masih kata Euis, “Karena di seseuaikan dengan anggaran yang ada, sehingga pelaksanaan Rutilahu ini dilakukan secara bertahap, tentunya di prioritaskan rumah yang benar-benar tidak layak huni dan keluarga yang juga benar – benar layak menerimanya sesuai juklak dan juknis tentang yang berhak mendapatkan Rutilahu, tentunya dalam penyerapan anggaran kedepan sudah kami programkan alokasinya, tentunya saya ingin semua berjalan sesuai harapan dan bisa terlaksana agar Desa Pucung ini wilayah yang membanggakan kita semua khususnya masyarakat Desa Pucung,” tuturnya.

Euis menambahkan, ” Sebelumnya Abah Atta ini masuk dalam antrian Rutilahu berikutnya, dan sebenarnya yang sudah masuk dalam pelaksanaan di bulan ini yaitu rumah Mustofa, Alhamdulillah ternyata rumah Mustofa sudah dilakukan rehab melalui anggaran CSR yang di salurkan melalui Kompol. H.Relisman Nasution selaku DKM Mesjid Jame Al Hidayah dan juga selaku Kapolsek Kelari, tentunya saya selaku Kepala desa sangat berterima kasih, karena merasa terbantu tentang prioritas rencana pembangunan Desa Pucung dibidang Rutilahu, namun sedikit sangat disayangkan terkait rehab rumah Mustofa memunculkan informasi yang kurang bagus terutama terhada pemerintah desa,” tuturnya.

Peletakan batu pertama rehab rumah Abah Atta oleh kepala desa Hj Euis Kuraesin

Sementara, Muhammad Haviz Resviantara selaku Bendahara pemerintah Desa Pucung kepada beritatandas.id mengatakan, ” Kegiatan Rutilahu ini adalah salah satu kegiatan yang d biayai oleh Dana Desa tahap ll setelah di kurangi Pagu BLT 1 sampai dengan 6, adapun persentase Dana Desa tahap ll , di salurkan secara bertahap dengan besaran 15% di bulan pertama, 15% di bulan kedua dan 10 % di bulan ketiga,” tuturnya pada Kamis (6/8/2020)

Selain pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga tidak layak huni menjadi layak huni,  juga di gelar pembagian nasi kotak, yang dipimpin langsung Kepala Desa Pucung,  sebagai rangkaian pelaksanaan penanggulangan Covid-19.

Terpantau pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan rumah keluarga Abah Atta, di sertai pembagian ratusan nasi kotak sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19,  kegiatan tersebut  dilaksanakan secara kompak bersama unsur pemerintah Kecamatan Kota Baru, yaitu, Camat, Kapolsek Kota Baru, Koramil Cikampek, kepala Desa Pucung dan perangkat desa yaitu RT, Kepala Dusun dan masyarakat sekitar.

 

 

 

Redaks