Polres Karawang – Kekesalan Yang dirasakan oleh masyarakat yang mendengarkan suara bising yang datang dari Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atau Tidak sesuai Standard SNI
Padahal sudah jelas menggunakan Knalpot tersebut diatas itu menyalahi aturan. Berdasarkan UULAJ. No. 9. Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1.
Apalagi saat ini menjelang kampanye dan pemilu 2024 tentunya membutuhkan kenyamanan dan ketentraman.
Demi tercipta Kenyamanan dan ketentraman tersebut, Personil Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar menggelar operasi Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atau Tidak sesuai Standard SNI, Minggu ( 04/02/2024 ).
“Kami menegakkan aturan agar masyarakat tidak resah dengan bisingnya yang disebabkan oleh knalpot , ” Kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sik.,Msi, melalui Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.,S.H.,M.M.,CHRA
Kami akan tindak tegas pengendara R2 Yang masih menggunakan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atau Tidak sesuai Standard SNI.
“Kasihan masyarakat, mereka yang ingin istirahat, terganggu dengan adanya suara bising knalpot, ” Ujar Kapolsek.
Kapolsek pun mengungkapkan untuk saat ini pihaknya memberi teguran keras kepada pengguna knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atau Tidak sesuai Standard SNI, apa bila ada kendaraan R2 Yang menggunakan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atau Tidak sesuai Standard SNI, kami tindak tegas memberikan teguran dan R2 di amankan di mapolsek Jatisari, apa bila pengendara membawa kelengkapan Surat Surat serta Knalpot sesuai spesifikasi teknis, kami kembalikan lagi sepeda motor tersebut dan buat Surat pernyataan tidak akan di pasang lagi atau menggunakan knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atau Tidak sesuai Standard SNI
“Jika masih bandel, kami akan tindaklanjuti dengan serius, ” Pungkasnya.
Razia penertiban R2 hari ini kami Polsek Jatisari mendapatkan 2 unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis atau Tidak sesuai Standard SNI, R2 tersebut kami amankan di mapolsek Jatisari dan Kami berikan STP ke pengendara supaya di ganti dengan knalpot yang Sesuai Spesifikasi Teknis atau Tidak sesuai Standard SNI.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply