Korban Kecelakaan Km 164 Tol Cipali Masih di Rawat

beritatandas.id, MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Lantas AKP Endang Sujana menjenguk 5 Korban selamat yang masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Pulmbon Cirebon yang terjadi kecelakaan di Tol Cipali KM 164 Majalengka yang terjadi pada tanggal, Jumat dini hari (31/1/2020).

1. Korban menjalani perawatan sebanyak 5 korban Pengemudi Kendaraan Bus Pariwisata TRAC No.Pol.: B 7844 FAA, Sdr. RISANG WIRADHANA, umur 33 tahun, Pekerjaan Pengemudi, alamat Jl.Pemuda, Gempolah, Gurah Rt.001 Rw.001 Kediri. (LB)

2. Penumpang Kendaraan Bus Pariwisata TRAC No.Pol.: B 7844 FAA, Sdr. AHMAD SUJANA, umur 55 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Pakis Tirtasari Surabaya.(LR)

3. Penumpang Kendaraan Bus Pariwisata TRAC No.Pol.: B 7844 FAA, Sdr. PAHRURROZI, umur 26 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Jember.(LR)

4. Penumpang Kendaraan Bus Pariwisata TRAC No.Pol.: B 7844 FAA, Sdr. BASUNI, umur 50 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Kejawan Putih Surabaya.(LR)

5. Penumpang Kendaraan Bus Pariwisata TRAC No.Pol.: B 7844 FAA, Sdr. PANJI TAUFIQ, umur 60 tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Surabaya.(LR)

Kelima Korban Kondisi Korban Sudah membaik.

“Kami ikut prihatin dengan terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, serta luka-luka tersebut,”ungkap AKBP Mariyono.

“Kami doakan korban yang meninggal dunia dapat diterima di sisi Allah SWT. Sedangkan bagi korban, baik yang luka ringan maupun yang luka berat agar segera diberikan kesembuhan, dan keluarga korban diberikan ketabahan atas musibah ini,”kata AKBP Mariyono. saat menjenguk korban yang selamat, Sabtu (1/2//2020).

Sementara itu, AKP Endang Sujana menerangkan, kegiatan sentuhan sosial dengan mengunjungi keluarga atau menjenguk korban kecelakaan bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Sat Lantas Polres Majalengka.

Hal yang sama juga dilakukan pada korban kejadian laka lantas yang terjadi sebelum-sebelumnya, kita sering melakukan kegitan sosial seperti ini. Dan ini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap korban laka lantas yang dialami oleh korban kecelakaan,”ungkap Kasat Lantas AKP Endang Sujana.

AKP Endang Sujana menambahkan, kecelakaan lalu-lintas maupun pelanggaran di jalan raya, umumnya disebabkan karena faktor kesalahan manusia atau humam error, seperti yang cenderung tidak tertib, dan merasa bisa memacu dengan kecepatan tinggi, sehingga cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi serta mengantuk diperjalanan menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Majalengka, bila mengendarai kendaraan, baik roda dua maupun roda empat hendaknya selalu berhati- hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,”pesan AKP Endang Sujana.

 

 

Redaksi