Memperkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi di Tubuh Polri

beritatandas.id, JAKARTA – Tuntutan akan adanya tranformasi di segala bidang menyikapi era Digitalisasi dan Revolusi Industri 4.0 abad ini terjadi juga pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Bagaimana era digitalisasi, revolusi industri, keterbukaan informasi, mediamorfosis dan era post truth diserap oleh pelaku kejahatan dan ancaman terhadab kamtibmas.

Dalam acara bertajuk Homeland Security Indonesia Expo & Conference 2020 di Jakarta (4/3/2020) Karo Multimedia Div Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. H . Budi Setiyawan menyampaikan bahwa Polri pun harus melakukan hal yang sama dan bahkan harus lebih canggih untuk menanggulangi segala kejahatan di era digitalisasi.

“Polri harus mampu melakukan deteksi dini atas apa yang menjadi trend di media online maupun media sosial hingga melakukan profiling terhadap akun-akunnya sehingga Polri memiliki informasi yang cukup untuk melakukan langkah-langkah pencegahan atas kejahatan dan gangguan keamanan” ungkap Budi Setiyawan.

Karena ancaman nasional terkini yang nyata di masyarakat seperti terorisme, serangan cyber, kejahatan perbankan, drug trafficking, penyelundupan bahan peledak atau senjata api, penyebaran kebencian dan berita hoax.

“Polri harus menguasai dan memahami pemantauan digital untuk memantau media online dan media sosial, pemanfaatan big data dan Internet of Things di segala tahap upaya pemeliharaan kamtibmas.” Ujar Budi Setiyawan.

Teknologi juga memungkinkan Polri melakukan manajemen media, melakukan monitoring terhadap isu dan trending topic, analisis media online dan media sosial dan bahkan mengarahkan trend dengan berita-berita positif sehingga ruang publik internet menjadi nyaman dan kondusif. Karena dengan banjirnya konten positif, konten negatif tidak akan memiliki ruang gerak.

Budi setiyawan juga menegaskan bahwa teknologi menjadikan Polri lebih mudah melakukan koordinasi internal antar satker, peningkatan kapasitas SDM dan juga berkomunikasi berbasiskan data dengan satuan kerja di luar Polri di dalam negeri seperti Kemenkominfo, Kemenkumham, BSSN, BIN dan berkoordinasi dengan NGO dan Komunitas anti Hoax semisal Bantax, Turn Back Hoax, Mafindo, dan lain-lain.

Diakhir pemaparannya Budi setiyawan mengingatkan untuk perkuat teknologi ditubuh Polri agar menghasilkan keamanan dan lingkungan yang nyaman.

“Perkuatan teknologi seiring tuntutan perkembangan jaman pada tubuh POLRI akan menghasilkan penguatan keamanan dalam negeri yang artinya membuka pertukaran informasi dengan lembaga keamanan dari negara-negara lain dalam kerangka menciptakan dunia yang aman dan nyaman untuk ditinggali” imbuh Karo Multimedia Div Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Budi Setiyawan.

 

Redaksi