Pemkab Subang Gagal Bayar, Pengusaha Bangkrut dan Terlilit Utang

beritatandas.id, SUBANG – Buntut dari Kasus gagal bayar proyek pekerjaan tahun 2019, para rekanan pemborong semakin gelisah. Pasalnya akibat dari gagal bayar, para pemborong harus mengalami kerugian karena harus membayar bunga bank.

Sesuai dengan kesepakatan penundaan bayar, yang akan dibayarkan pada 31 januari 2020, tetapi para rekanan pemborong masih ketar-ketir apakah dibayar atau tidak.

“Masalahnya bukan hanya dibayar sesuai tagihan. Dalam kondisi ini pihak pengusaha yang punya tagihan ke Pemda Subang sudah dirugikan baik materil ataupun moril,”  ujar Haji Lilih, pada Rabu (20/1/2020)

“Untuk saya pribadi, disamping beban bunga yang harus dibayar, kontrak proyek yang nilainya belasan milyar terancam batal,” kata Haji Lilih yang sudah ikut tender proyek sejak 1976.

Para pemborong menghimbau kepada Pemkab Subang untuk bersikap bijaksana, pasalnya para pengusaha akan mengalami kebangkrutan kalau piutangnya tidak segera dibayar.

“Para pemborong yang terkena tunda bayar berharap Pemda Subang bersikap bijaksana, disamping tagihan pokok para rekanan juga ditambah beban bunga bank dan kerugian in materilnya,” pungkas Haji Lilih.

 

 

Reporter : Harun Hasyim