Pengedar Tembakau Gorila di Cikampek dan Kelari, Diringkus Polres Karawang

beritatandas.id, KARAWANG – Unit Serse Narkotika Polres Karawang berhasil ringkus pengedar narkoba jenis sintetis atau yang di kenal disebut Tembakau Gorila, yang akhir – akhir ini makin marak khususnya di Karawang. Lima orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil diringkus dalam kurun waktu satu minggu.

Adapun para tersangka yang berhasil diringkus Polres Karawang yaitu, Deden (29) warga Cibalong sari Kecamatan Kelari, dari tangan Deden Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik bening  masing-masing berisikan Tembakau Gorila dengan berat Bruto ± 2.12 gram dan ± 3.72 gram. Deden berhasi di tangkap pada Jumat (14/2/2020) dialamat tinggalnya.

Berikutnya tersangka Ricko (20) warga Cibalongsari Kecamatan Kelari, Kabupaten Karawang, berhasi diringkus pada Sabtu (15/2/2020) di alamat tinggalnya, dari tangan Rico polisi berahsil menyita dan megamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening di dalamnya terdapat 12 bungkus plastik bening berisikan Tembakau Gorila dengan berat Bruto ± 20.65 gram.

Sebelumnya polisi pada Rabu (26/2/2020) di Perum Pondok Melati Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek, berhasil meringkus, Prasetya (20) dan Rinaldi (23) warga Cikampek Selatan, dari kedua pelaku polisi berhasil menyita barang bukti enam bungkus plastik bening yg masing – masing berisikan tembakau gorila dengan berat brutto 3,11 gram.

Belum genap satu minggu polisi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba masih berjenis Tembakau Gorila pada Rabu (26/2/2020) di Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek, pelaku Rd. Susanto (32), dan dari tangan tersangka di amankan barang bukti Tembakau Gorila dengan berat brutto 7,63 gram.

Terkait berhasilnya pengungkapan peredaran narkoba jenis Tembakau Gorila oleh jajaran SatRes Narkoba Polres Karawang, para pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

“Kurun waktu satu minggu tim kami berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Tembakau Gorila yang
mulai marak, khususnya di Karawang,” ujar AKP Agus Susanto, selaku Kasat Narkoba Polres Karawang, pada Senin (2/3/2020)

“Cepat atau lambat tapi pasti para pengguna dan pengedar Narkoba akan terungkap, saya memghimbau segera jauhi narkoba sebelum tim kami berhasil meringkus,” tandas Agus.

 

 

Redaksi