Tingkatkan Keamanan dan Keharmonisan Masyarakat Sat Samapta Polres Ciko Giat Patroli Biru

Polres Cirebon Kota,- Satuan Samapta Kepolisian Resort Cirebon Kota, yang terdiri dari Unit Turjawali, Unit Dalmas, Unit Obvit, dan Unit Samapta Polsek Jajaran, aktif melaksanakan kegiatan patroli dan dialogis dengan warga sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan

Diantaranya seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta mengantisipasi potensi tawuran melalui media sosial maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, S. Sos., menyampaikan laporan terkait kegiatan Sat Samapta yang dilakukan oleh anggotanya. Dalam kegiatan patroli biru, Sat Samapta Polres Cirebon Kota maupun Sat Samapta Polsek aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di berbagai wilayah pemukiman warga.

Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan publik. jelas Endoy.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Cirebon Kota. Beliau menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan keharmonisan bersama.

Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli dan dialogis ini, masyarakat semakin merasa terlindungi dan terlibat aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Ungkapnya melalui Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Tidak hanya melakukan patroli, anggota Sat Samapta juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga yang mereka temui. Dalam dialog tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan diri serta lingkungan sekitar.

Pesan-pesan Kamtibmas seperti menjaga kebersihan lingkungan, tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, dan tidak menyebarkan informasi provokatif melalui media sosial disampaikan secara langsung kepada masyarakat. Kata Iptu Ngatidja.