beritatandas.id, Subang – Sebanyak 182 Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Subang mengikuti Uji Kompetensi (Asesen) di Bandung.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs.Cecep Supriatin, M.Si mengungkapkan, asesmen yang saat ini diselenggarakan bukan hanya untuk camat, melainkan pejabat Eselon III beserta Pejabat Fungsional Ahli Madya dengan batas usia 56 tahun.
Menurutnya, dilaksanakan kegiatan Asessmen ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.
Pada tahun ini pelaksanaan asesmen dilaksanakan kepada pejabat eselon III dan Pejabat Fungsional Ahli Madya, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 182 orang.
Kepala BKPSDM berharap ke depan seluruh ASN dapat diasesmen. Sehingga mengetahui kompetensi seluruh pegawai.
Asesmen kompetensi dalam rangka pemetaan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang T.A. 2021 diselenggarakan atas dasar UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil dan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020, yang mengamanatkan manajemen ASN berdasarkan sistem merit yang berdasarkan kualifkasi, kompetensi dan kinerja.
Asesmen kompetensi merupakan kegiatan yang akan dilaksanakan secara berkala kepada seluruh ASN.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 November 2021 sampai dengan tanggal 2 Desember 2021 yang bertempat di Gedung Asesmen Center kota Bandung dengan Melibatkan Asesor Kota Bandung.
“Mengenai sua orang camat tidak mengikuti atau tidak diikutkan dalam Asessmen tahun ini, karena Camat Kecamatan Subang Kota, dan Camat Kecamatan Kalijati sebentar lagi akan menghadapi Purna Tugas,” ujar Kepala BKPSDM.
Reporter : Ade Bom
Leave a Reply