Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Purwadadi

beritatandas.id, SUBANG – Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia dalam operasi rutin Satlantas Polres Subang di Jalan Raya Purwadadi – Kalijati tepatnya di depan Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Subang, Senin, (17/2/2020).

Dalam operasi itu, Satlantas Polres Subang, berhasil mengamankan sejumla pelanggaran diantaranya mengamankan 67 buah STNK, 9 buah SIM dan 1 unit Mobil.

“Operasi rutin ini bertujuan untuk menindak para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap KBO Satuan Lalu Lintas Polres Subang Iptu Ikin Sodikin kepada beritatandas.id.

Ikin menghimbau pengendara melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendaraan. Tidak itu saja, ia juga menekankan kepada pengendara roda wajib menggunakan helm.

“Jangan sampai pengendara lupa membawa perlengkapan surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat. Kami himbau kepada seluruh pengendara, taati peraturan lalu lintas yang ada, dan juga lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm, untuk menghindari laka lantas di jalan raya,” pungkasnya.

Reporter : Cicai

Exit mobile version