6 Daerah Zona Merah Covid-19, Komisi V DPRD Jabar Minta Semua Pihak Masifkan Sosialisasi Prokes

beritatandas.id, BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat yang yang ditugasi fungsi pengawasan untuk kesehatan, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyosialisasikan protocol kesehatan lebih massif lagi guna mencegah penularan Covid-19.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J. Anwari mengatakan, pandemic Covid-19 di Jawa barat belakangan ini kian mengkhawatirkan, yang terlihat dari peningkatan jumlah zona merah.
Sebanyak enam daerah masuk kategori zona merah penyebaran virus corona berdasarkan data terbaru level kewaspadaan Covid-19 di Jabar. Zona merah menandakan suatu daerah yang berisiko tinggi penularan virus corona, atau cukup banyak pasien Covid-19 di daerah tersebut.

Seperti diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin, 7 Desember 2020 lalu, keenam daerah zona merah tersebut adalah Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka.

“Selain pembatasan sosial untuk mencegah kerumunan, tindakan preventif lain agar virus corona ini tidak menyebar semakin luas adalah dengan gencarnya sosialisasi mengenai protokol kesehatan, ini harus lebih massif,” ujar Johan.

Sosialisasi protocol kesehatan, lanjut dia bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas semua pihak.

“Bahkan masyarakat itu sendiri haru saling mengingatkan. Jangan bosan dengan peringatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan),” tandasnya.

 

 

Redaksi

Exit mobile version