
Kota Bandung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), Acep Jamaludin, melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Gempolsari RT 01/RW 03, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Acep Jamaludin untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi, usulan, dan keluhan warga yang nantinya akan diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Acep menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota legislatif untuk memastikan suara masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
“Saya hadir di tengah masyarakat untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Acep.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
“Masyarakat adalah pihak yang paling memahami kondisi lingkungannya. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan sangat penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” katanya.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, warga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga persoalan sosial yang masih menjadi perhatian di wilayah Bandung Kulon.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Acep memastikan seluruh aspirasi akan dihimpun dan dibawa ke forum DPRD sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Tidak semua persoalan dapat diselesaikan secara instan, namun saya berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi. Yang terpenting, masyarakat tidak kehilangan ruang untuk menyampaikan harapan dan kebutuhannya kepada wakil rakyat,” tegasnya.
Acep juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
“Pembangunan yang kuat lahir dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Mari kita terus menjaga komunikasi dan kebersamaan agar berbagai tantangan yang ada dapat diselesaikan bersama-sama,” pungkasnya.
Kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 tersebut berlangsung dengan penuh antusiasme. Warga menyambut baik kehadiran Acep Jamaludin yang dinilai memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat yang mewakili Kota Bandung dan Kota Cimahi di DPRD Provinsi Jawa Barat.***