
beritatandas.id – Personil Polsek Telukjambe Barat Aiptu Amo Sumarno bersama Aiptu Agus Baeduwi dan Aipda Yatna Supriatna melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi kamtibmas kepada warga Dusun Calung, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif dari judi online, Rabu (17/06/2026).
Petugas patroli menjelaskan bahwa judi online dapat menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kerugian ekonomi, konflik dalam rumah tangga, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, keterlibatan dalam judi online juga berpotensi menjerat pelakunya ke dalam permasalahan hukum.
Warga diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs judi online serta lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial. Petugas juga mengajak masyarakat untuk mengawasi anggota keluarga, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati SH mengatakan, Kegiatan edukasi ini merupakan upaya preventif Polsek Telukjambe Barat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya judi online.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah