
beritatandas.id – Personel Polsek Jatisari, Polres Karawang, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja serta tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Pertigaan Cikalongsari, Kec Jatisari, Karawang pada Rabu (17/06/2026).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih.SH.,MM., menyampaikan bahwa, kegiatan patroli ini difokuskan pada jam-jam rawan, Lokasi Pertigaan Cikalongsari dipilih karena merupakan titik pertemuan arus kendaraan dan tempat berkumpulnya masyarakat.
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan kendaraan yang mencurigakan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak terlibat tawuran maupun aktivitas yang meresahkan warga. Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan 3C yang kerap meningkat akhir akhir ini.
Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatisari.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah