
beritatandas.id – Aksi unjuk rasa (UNRAS) yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Karawang dengan jumlah masa aksi kurang lebih 100 orang di Jalan Interchange Karawang Barat pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 15.30 wib, mendapat pengamanan dari aparat gabungan TNI–Polri termasuk Personil Polsek Telukjambe Barat, Polres Karawang yang dipimpin Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati SH, untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.
Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat menyampaikan tuntutan terkait :
A. Hentikan pembengkakan APBN (struktur biokrasi)
B. Revitalisasi seluruh program MBG (di Kabupaten Karawang)
C. Revitalisasi eks anggaran operasional MBG dan KOPDES ( ini isu nasional)
D. Turunkan harga BBM non subsidi
E. Usir aparat TNI dan polri (menolak sekuritisasi pembangunan)
F. Hentikan kriminalisasi dan bebaskan tahanan politik
G. Mendesak pemerintah daerah, membuat regulasi mengenai kesejahteraan buruh dan jaminan kerja
H. Perketat pengawasan operasi tambang dan PLTGU di karawang selatan
I. Tingkatkan upah dalam lingkup PMMS di anggaran BOSDA
Dalam pelaksanaannya, aparat keamanan melakukan pengawalan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi gangguan terhadap pengguna jalan dan akses menuju Tol Karawang Barat. Masa aksi meluapkan isi hatinya dengan cara berorasi menggunakan megaphone ( pengeras suara ), membentangkan spanduk dan bendera. Meskipun massa sempat melakukan pembakaran ban sebagai simbol protes, situasi tetap terkendali dan tidak terjadi bentrokan.
Aparat menekankan pendekatan persuasif dan humanis selama pengamanan berlangsung. Berkat koordinasi antara petugas dan koordinator lapangan, aksi dapat berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri secara tertib menjelang sore hari. Arus lalu lintas yang sempat melambat kemudian kembali normal.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati SH mengatakan, Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Karawang. jelasnya Iptu Herawati.SH.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah