Persiapan Pilkades 2026, Sri Rahayu Kembali Kolaborasi Dengan DPMD Karawang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Berbasis Digital

beritatandas.id –  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi golkar Hj. Sri Rahayu.SH kembali berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi dan simulasi Pilkades Serentak 2026 berbasis digital di Aula Kantor Kecamatan Telagasari, Senin (06/07/2026).

‎Kegiatan ini di hadiri oleh 6 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Berbasis digital diantaranya Desa Cariu, Desa Pulosari, Desa pulokalapa, Desa lemahabang, Desa Lemahmukti dan Desa Pulojaya

‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 akan menggunakan sistem digital. Sebanyak 67 desa di 30 kecamatan dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara berbasis perangkat elektronik pada November 2026 sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemilihan di tingkat desa.

‎Program ini merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan desa.



‎Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Hj. Sri Rahayu.SH, menjelaskan bahwa sistem yang diterapkan bukan e-voting, melainkan digitalisasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

‎Menurutnya, seluruh pemilih tetap wajib hadir di TPS, namun proses pencoblosan tidak lagi menggunakan surat suara kertas. Sebagai gantinya, pemilih akan menentukan pilihan melalui perangkat elektronik berupa tablet atau laptop dengan menyentuh layar pada foto calon kepala desa.

‎“Persiapan telah dilakukan sejak awal tahun sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mekanisme pemilihannya tetap sama seperti sistem konvensional, hanya media yang digunakan beralih ke perangkat digital,” kata Sri Rahayu, Senin (06/07/2026).



‎Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhammad Syaefulloh mengatakan penerapan Pilkades digital diputuskan setelah pemerintah daerah melakukan kajian terhadap regulasi serta mengevaluasi pelaksanaan di daerah yang lebih dahulu menerapkannya.

‎Ia menilai sistem digital memberikan sejumlah keuntungan, mulai dari efisiensi anggaran hingga percepatan proses penghitungan suara. Penggunaan perangkat elektronik dinilai mampu memangkas biaya pencetakan surat suara, distribusi logistik, serta mengurangi potensi kesalahan dalam proses rekapitulasi.

‎“Seluruh perangkat dan aplikasi tidak dibeli, melainkan disediakan melalui skema sewa dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Cara ini lebih efisien sekaligus memudahkan pengelolaan teknis selama pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.

‎Tahapan Pilkades akan dimulai pada juli 2026 dengan pembentukan panitia pemilihan di masing-masing desa. Adapun pemungutan suara dijadwalkan berlangsung secara serentak pada November 2026.

‎Pelaksanaan Pilkades digital di Karawang akan mendapat pendampingan, pemantauan, dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya DPRD Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Dalam Negeri. Hasil pelaksanaannya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan sistem pemilihan kepala desa berbasis digital di berbagai daerah di Indonesia. (Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Abdul Azis Beri Apresiasi Program Dewan Jabar Sapa Warga Berbasis Budaya di LemahMulya  ‎

Abdul Azis Beri Apresiasi Program Dewan Jabar Sapa Warga Berbasis Budaya di LemahMulya  ‎

Dewan Sapa Warga Berbasis Budaya Karawang: Ribuan Warga Padati Lapangan Talagamas, Ekonomi Desa Lemahmulya Langsung Melonjak Signifikan

Dewan Sapa Warga Berbasis Budaya Karawang: Ribuan Warga Padati Lapangan Talagamas, Ekonomi Desa Lemahmulya Langsung Melonjak Signifikan

Sinergi Spiritual, Camat Kotabaru Ajak Warga Khotmil Quran di Malam Minggu

Sinergi Spiritual, Camat Kotabaru Ajak Warga Khotmil Quran di Malam Minggu