
beritatandas.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa malam (07/07/2026) Unit Samapta Polsek Klari Polres Karawang, melaksanakan patroli malam dengan menyasar kawasan Jalan Raya Gintungkerta yang merupakan salah satu jalur aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Klari.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan, seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), balap liar, aksi premanisme, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selama patroli, personel melakukan pemantauan situasi, menyambangi warga dan pengguna jalan, serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro.SH.,MM.,CHRA menyampaikan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Diharapkan, melalui patroli yang berkelanjutan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klari tetap aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas, khususnya pada malam hari.
Polsek Klari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian, komunikasi, dan kerja sama yang baik dengan kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah