Dindin Abdullah Ghozali Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kecamatan Sukaraja

Bogor, beritatandas.id – Anggota DPRD Jabar Dindin Abdullah Ghozali menggelar Sosialisasi Perda Jawa Barat di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sosialisasi Perda kali yaitu Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 Provinsi Jawa Barat tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Ia berharap lewat sosialiasi ini dapat menggerakkan ootensi kreatif, serta mendorong perekonomian daerah, khusunya di Kecamatan Sukaraja.

“Alhamduillah pada kesempatan kali ini saya dapat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang ekonomi kreatif,” kata Dindin dalam rilis kepadwa wartawan yang diterima Selasa, 25 Maret 2025.

Ia menjelasakan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di wilayah.

“Peraturan ini menjadi dasar penting dalam menciptakan peluang baru, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor ekonomi kreatif,” pungkas dia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Sri Rahayu Sosialisasikan Persiapan Pilkades Digital 2026 di Kertajaya

Sri Rahayu Sosialisasikan Persiapan Pilkades Digital 2026 di Kertajaya

MUI Karawang Tegas Tolak TPU Jadi TPS Pilkades di Karangsinom, Soroti Krisis Adab hingga Ancaman Perjudian

MUI Karawang Tegas Tolak TPU Jadi TPS Pilkades di Karangsinom, Soroti Krisis Adab hingga Ancaman Perjudian

Karawang Bersiap Gelar Pilkades Serentak 2026, Rincian Jadwal dan Tahapan Lengkap

Karawang Bersiap Gelar Pilkades Serentak 2026, Rincian Jadwal dan Tahapan Lengkap