
beritatandas.id – Aiptu Ali Nurdin, Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang kembali melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaannya, Desa Sumurkondang, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Klari. Senin (13/7/2026).
Dalam sambangnya, Aiptu Ali Nurdin memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus TPPO yang kerap menyasar warga desa, terutama perempuan dan anak-anak. Ia menjelaskan bahwa pelaku TPPO sering kali menyamar dengan menawarkan pekerjaan yang menjanjikan namun berujung pada eksploitasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan ke luar daerah atau luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Ali.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro.SH.,MM.,CHRA., menuturkan harapannya agar warga Desa Sumurkondang semakin memahami bahaya TPPO dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa di lingkungan mereka.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah